Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Lakukan Pemeriksaan Rutin Senpi Anggota

PERIKSA SENPI ANGGOTA— Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, didampingi Kabag Ren Kompol Bustanul Alamsyah, Kasi Propam Iptu Mamat Mursalim dan Kasiwas Ipda Yulwasdi, melakukan pemeriksan senpi anggota Polres, Kamis (2/1).

PARIAMAN, METRO–Polres Pariaman mela­kukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas bagi per­sonel yang memiliki kewe­nangan menggunakan sen­jata api maupun senjata api inventaris lainnya. Pemerik­san dan pengecekan ini lang­sung dipimpin Waka Polres Pariaman Kompol Jon Hendri, didampingi Kabag Ren Kom­pol Bustanul Alamsyah,  Kasi Propam Iptu Mamat Mur­salim, dan Kasiwas Ipda Yul­wasdi, usai apel pagi di Ma­polres Pariaman, Kamis (2/1).

Kegiatan pemeriksaan senjata api meliputi pe­me­riksaan amunisi dan pe­ra­latan pendukung lainnya. Ha­sil pemeriksaan akan di­gu­nakan untuk validasi data ke­lengkapan senpi serta bahan evaluasi.

Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri menyam­paikan kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi ke­leng­kapan senjata api be­serta kondisi keadaannya dan memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai de­ngan aturan yang berlaku.

“Selain itu melalui ke­giatan ini dapat mening­katkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan merawat senpi dinas yang sudah diberikan izin untuk memakai sehingga mampu mencegah penyalah­gunaan­nya,” ujarnya.

“Pengecekan senpi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polri baik Polda maupun Polres, sesuai instruksi dan atensi pimpinan Polri. Kita cek apa lengkap atau tidak, yang terpenting juga adalah kondisi senjata api tersebut apakah masih bagus dan terawat atau ti­dak,” katanya.

Kompol Jon Hendri me­nam­bahkan, “Meskipun pe­me­gang senpi adalah ang­gota Polri yang memiliki ke­wenangan menggunakan sen­jata api. Namun setiap personil Polri harus terlebih dahulu lulus tes psikologi serta beberapa tes yang lain untuk mendapatkan reko­mendasi memegang senjata api.

“Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk men­jaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan standar ope­rasional dan mendukung tu­gas kepolisian dalam me­layani masyarakat,” tandas­nya. (efa)

Exit mobile version