“Kita tahu sendiri pelajar masih labil dan butuh pengakuan jago bawa kendaraan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mencatat berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi. Irsyad menyoroti bahwa banyak pelanggar berasal dari luar daerah Bukittinggi, dengan sejumlah pelanggaran mencolok seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga menggunakan knalpot bising.
“Kita ketahui bersama banyak pelanggar yang dari luar Bukittinggi, mereka datang tidak memakai helm, tidak lengkap, dan apalagi kemarin memakai knalpot racing,” ujar Irsyad. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi tingginya jumlah pelanggaran, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan.
Kombes Pol Yessi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan penindakan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.
Dengan total lebih dari 10.000 tindakan berupa teguran dan tilang sepanjang tahun, Polresta Bukittinggi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan raya. (pry)




















