BUKITTINGGI, METRO–Polresta Bukittinggi memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (31/12).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan ribuan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas selama satu tahun terakhir.
“Satlantas Polresta Bukittinggi telah memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan melakukan 6.194 penilangan kepada pelanggar,” ujar Yessi.
Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta menyebutkan bahwa peningkatan jumlah tilang dan teguran tersebut merupakan bukti tingginya angka pelanggaran, khususnya di kalangan pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rahman, menambahkan bahwa sebagian besar pelanggar yang ditindak adalah pelajar berusia 14 hingga 25 tahun.
“Untuk tilang sendiri selama tahun 2024 ada 6.000an tindakan pelanggar yang kita lakukan, pelanggar paling besar adalah pelajar sekitaran umur 14-25 tahun,” ungkapnya.
Menurut Irsyad, pelajar sering kali terlibat dalam pelanggaran karena masih berada dalam fase mencari jati diri.
Komentar