BUKITTINGGI, METRO–Polresta Bukittinggi memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (31/12).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan ribuan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas selama satu tahun terakhir.
“Satlantas Polresta Bukittinggi telah memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan melakukan 6.194 penilangan kepada pelanggar,” ujar Yessi.
Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta menyebutkan bahwa peningkatan jumlah tilang dan teguran tersebut merupakan bukti tingginya angka pelanggaran, khususnya di kalangan pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rahman, menambahkan bahwa sebagian besar pelanggar yang ditindak adalah pelajar berusia 14 hingga 25 tahun.
“Untuk tilang sendiri selama tahun 2024 ada 6.000an tindakan pelanggar yang kita lakukan, pelanggar paling besar adalah pelajar sekitaran umur 14-25 tahun,” ungkapnya.
Menurut Irsyad, pelajar sering kali terlibat dalam pelanggaran karena masih berada dalam fase mencari jati diri.
“Kita tahu sendiri pelajar masih labil dan butuh pengakuan jago bawa kendaraan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mencatat berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi. Irsyad menyoroti bahwa banyak pelanggar berasal dari luar daerah Bukittinggi, dengan sejumlah pelanggaran mencolok seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga menggunakan knalpot bising.
“Kita ketahui bersama banyak pelanggar yang dari luar Bukittinggi, mereka datang tidak memakai helm, tidak lengkap, dan apalagi kemarin memakai knalpot racing,” ujar Irsyad. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi tingginya jumlah pelanggaran, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan.
Kombes Pol Yessi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan penindakan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.
Dengan total lebih dari 10.000 tindakan berupa teguran dan tilang sepanjang tahun, Polresta Bukittinggi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan raya. (pry)
Komentar