Rapat Kerja Bersama OPD dan Pihak Terkait, Komisi III Bahas Normalisasi Sungai Batang Tiku

RAPAT KERJA— Komisi III DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD dan pihak terkait, Selasa (17/12) di ruang rapat DPRD.

AGAM, METRO–Komisi III DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama se­jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait di lingkungan Pemkab Agam.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (17/12) di ruang rapat DPRD tersebut membahas langkah-langkah tindak lanjut untuk normalisasi aliran Sungai Batang Tiku yang melintasi Nagari Tiku Utara dan Nagari Durian Kapeh Darusalam.

Ketua Komisi III DPRD Agam, Dodi, ST, memimpin langsung jalannya rapat didampingi sejumlah pengurus dan anggota komisi lainnya, termasuk Muhammad Zulfikri, SP, Donny, Asrizal, Akmal Piliang, Syafril, SE, dan Hen Genny.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, seperti Dinas Kominfo, Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat, Dinas PUTR Agam, Dinas Ling­kungan Hidup, Camat Tanjung Mutiara, wali nagari terkait, serta Bagian AP.

Dalam kesempatan ter­sebut, Ketua Komisi III memberikan waktu kepada setiap OPD dan perwakilan perusahaan yang hadir untuk memaparkan kondisi terkini, tantangan, serta solusi terkait permasalahan Sungai Batang Tiku.

Diskusi berlangsung intensif, dengan fokus pada pencarian solusi konkret untuk mengatasi masalah yang telah berdampak pa­da keberlanjutan ekosis­tem dan kehidupan ma­syarakat di Nagari Tiku Utara dan Nagari Durian Ka­peh Darusalam.

“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah nyata yang dapat diimplementasikan segera untuk menormalisasi aliran Sungai Batang Tiku. Hal ini penting demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Dodi, ST.

Normalisasi Sungai Batang Tiku dinilai krusial mengingat dampaknya ter­hadap aktivitas warga, termasuk pertanian dan pemukiman di wilayah sekitarnya. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD, dan perusahaan terkait, Komisi III DPRD Agam optimistis dapat menemukan solusi yang komprehensif. (pry)

Exit mobile version