AGAM, METRO–Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Bank Indonesia (BI) meresmikan ekosistem Pariwisata Halal Ramah Muslim (PRM) berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Langkah ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis syariah.
Pusat pariwisata halal ini, yang dikenal sebagai Halal Tourism Hub, diresmikan pada Kamis (12/12) oleh Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, bersama Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Irfan Parulian, Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat. Hadir pula keluarga besar Buya Ahmad Rasyid Sutan Mansur dan Fatimah Karim Amrullah selaku wakif dalam proyek ini.
Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan revitalisasi rumah bersejarah milik Buya AR Sutan Mansur dan istrinya, Fathimah Karim Amrullah.
Rumah ini diubah menjadi pusat pengembangan PRM yang terletak strategis di tepi Danau Maninjau, hanya beberapa ratus meter dari ma kam Syekh Amrullah dan Masjid Peninggalan Syekh Amrullah, serta sekitar tiga kilometer dari Museum Buya Hamka.
“Selama dua tahun, kami bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), keluarga wakif, dan berbagai pihak untuk merevitalisasi rumah ini. Kini, rumah ini menjadi pusat kegiatan PRM berbasis wakaf produktif,” ujar Lukmanul Hakim.
Pusat PRM di Nagari Sungai Batang diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengembangan ekosistem pariwisata halal. Proyek ini mencakup enam fungsi utama yaitu, manajemen desa wisata, pusat penjualan, pusat bisnis komunitas, pusat informasi wisata terintegrasi, layanan homestay masyarakat, serta galeri produk UMKM lokal.
Komentar