AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakan bersama oleh Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi dan Ketua DPRD Agam, H Ilham Lc MA,l, dan Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal, di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (29/11)
Persetujuan tersebut dilakukan setelah tujuh Fraksi DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap nota bupati tentang RAPBD tahun 2025.
Ketujuh Fraksi DPRD Agam tersebut adalah Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar Hanura PBB PKB melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pendapat akhirnya, dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan penting.
Komentar