Lindungi Pengawas Pilkada, Bawaslu Agam Gandeng BPJS

AGAM, METRO–Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Kabupa­ten Agam menggelar a­cara serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenaga­kerjaan Agam Lubuk Basung. Ke­giatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Agam, Lubuk Basung, pada Kamis (21/11).

Hadir dalam acara ter­sebut Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, dan Kepala BPJS Kete­nagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa.

Kegiatan diawali de­ngan penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bawaslu Agam dan BPJS Ketenagakerjaan Agam. Selanjutnya, dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari Panwascam dan tenaga pendukung. Total sebanyak 300 o­rang telah terdaftar dalam program ini dan telah menerima kartu peserta.

Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Bawaslu Agam terhadap keselamatan kerja para pengawas pe­milu.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga di­jelaskan bahwa proses pendaftaran untuk 1.211 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai peserta BPJS Kete­na­gakerjaan sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Agam berupaya menjang­kau seluruh elemen pengawas pemilu agar men­dapatkan jaminan sosial yang memadai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa, dalam sambutannya me­ngatakan apresiasinya atas langkah Bawaslu Agam yang proaktif melibatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung keberhasilan Pilkada 2024. “Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga me­ning­katkan produktivitas dan semangat kerja para pengawas pemilu,” tegasnya. (pry)

Exit mobile version