AGAM, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar acara serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Agam, Lubuk Basung, pada Kamis (21/11).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa.
Kegiatan diawali dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bawaslu Agam dan BPJS Ketenagakerjaan Agam. Selanjutnya, dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari Panwascam dan tenaga pendukung. Total sebanyak 300 orang telah terdaftar dalam program ini dan telah menerima kartu peserta.
Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Bawaslu Agam terhadap keselamatan kerja para pengawas pemilu.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga dijelaskan bahwa proses pendaftaran untuk 1.211 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Agam berupaya menjangkau seluruh elemen pengawas pemilu agar mendapatkan jaminan sosial yang memadai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa, dalam sambutannya mengatakan apresiasinya atas langkah Bawaslu Agam yang proaktif melibatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung keberhasilan Pilkada 2024. “Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga meningkatkan produktivitas dan semangat kerja para pengawas pemilu,” tegasnya. (pry)
Komentar