81 Unit Koperasi Tak Aktif, Pemkab Agam Turunkan Tim Lakukan Pembinaan

PEMBINAAN— Pemerintah Kabupaten Agam, menurunkan tim untuk melakukan pembinaan bagi koperasi di daerah tersebut, agar aktif menjalankan usaha dan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, menurunkan tim untuk melakukan pembinaan bagi koperasi di daerah tersebut, agar aktif menjalankan usaha dan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Tim yang kita turunkan itu melakukan pembinaan bagi 230 unit koperasi di daerah itu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Agam Dandi Pribadi di Lubuk Basung, Selasa (5/11).

Ia mengatakan tim me­lakukan pembinaan bagi pengurus koperasi tersebut mulai dari administrasi, keuangan dan lainnya.

Bagi koperasi tidak aktif dan tidak melakukan RAT, diminta mengaktifkan kembali dan melakukan RAT.

“Ini yang kita lakukan, agar seluruh koperasi aktif seluruhnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota,” katanya.

Ia menambahkan jumlah koperasi yang aktif di Agam sebanyak 149 dari 230 unit koperasi dan me­lakukan RAT 95 unit.

Sedangkan koperasi yang tidak aktif atau tidak melakukan RAT sama se­kali 81 unit

“Kita menargetkan koperasi melakukan RAT 103 unit selama pada 2024 dan kita mengoptimalkan target bisa tercapai pada akhir 2024,” katanya.

Ia mengakui koperasi yang tidak melakukan RAT karena ada sebagian koperasi yang melakukan RAT satu kali dua tahun atau satu kali tiga tahun.

Mestinya koperasi me­lakukan RAT satu kali setiap tahun. Untuk itu, pengurus koperasi tersebut diminta untuk melakukan RAT setiap tahun.

“Rata-rata koperasi yang bermasalah itu menjalankan usaha simpang pinjam dan diarahkan jenis usaha lebih banyak berupa pemasaran dengan me­masarkan produk orang lain, koperasi produsen dan lainnya,” katanya. (pry)

Exit mobile version