Tingkatkan Kompetensi SDM Perencana, Pjs Bupati Agam Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas

KEYNOTE SPEAKER— Pjs Bupati Agam, Dr Endrizal membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada Bimtek peningkatan kapasitas perencanaan, di The Balcone Suites and Resort, Tilatang Kamang, Kamis (24/10).

AGAM, METRO–Pjs Bupati Agam, Dr Endrizal membuka sekaligus menjadi keynote spea­ker pada Bimtek peningkatan kapasitas perenca­naan, di The Balcone Suites and Resort, Tilatang Kamang, Kamis (24/10).

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Agam saat ini berada pada pelaksanaan RPJMD 2021-2026, yang merupakan periode pembangunan jangka menengah terakhir di RPJPD 2005-2025.

“Kini Pemkab Agam telah menyusun dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan atau RPJPD 2025 –2045,” ujarnya.

Saat ini, Ranperda RP­JPD dalam proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses penetapan menjadi Perda.

Atas dasar itu, pemerintah daerah juga wajib menyusun tahapan perencanaan lima tahunan beri­kutnya, yaitu RPJMD sebagai periode pembangu­nan jangka menengah pertama untuk RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045.

“Tahapan ini telah kita mulai dengan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025–2029,” katanya.

Sejalan dengan penyusunan RPJMD, Endrizal juga mengingatkan agar setiap OPD mulai merancang, dan menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah 2025– 2029.

“Tahapan demi taha­pan penyusunan dokumen perencanaan perlu kita sikapi dengan persiapan yang matang, serta pelaksanaan taat azas dan tepat waktu.

Sehingga akan dihasilkan dokumen RPJMD dan Renstra yang holistik untuk dijadikan rujukan dan pedoman.

Endrizal mengatakan, tahapan perencanaan me­rupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Aspek perencanaan berperan penting sebagai dasar azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” sebut Pjs Bupati Agam itu.

Artinya, setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku.

“Sehingga dengan terlaksananya implementasi azas akuntabilitas, akan mendorong terwujudnya good governance,” sebutnya lagi.

Dalam praktiknya, dokumen perencanaan daerah menjadi bagian dari monitoring, evaluasi dan audit penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan begitu, Bimtek ini merupakan kegiatan yang sangat baik guna peningkatan kualitas SDM apa­ratur dan perencana, untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah yang implementatif.

“Manfaatkan momen ini seoptimal mungkin untuk menambah wawasan, meningkatkan kompetensi dan kapasitas kita sebagai aparatur pemerintah dan perencana,” pintanya. (pry)

 

Exit mobile version