TANAHDATAR, METRO–Ketua Tim Penyusunan Proposal Rekacipta Ekowisata Terpadu Puncak Pato Bukik Marapalam Tanah Datar Dr.Drs.H. Welya Roza, M.Pd sebut Puncak Pato sebagai lokalitas Orang Minangkabau Sumatera Barat karena disanalah ditanda tanganinya filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Sebagai orang Minangkabau sudah barang tentu itu harus dikembangkan, dikuatkan dan dioptimalkan dari itu Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama kaum adat MUI dan cadiak pandai pada tahun 2018 lalu mengukuhkan kembali prasasti ini, namun karena keterbatasan dan kemampuan daerah Puncak Pato ini sebagai objek wisata sejarah masih kurang diminati oleh wisatawan baik domestik maupun manca negara, ”ucapnya.
Hal itu disampaikannya ketika berdialoq dan audiensi dengan Pjs. Bupati Tanah Datar, OPD terkait dan Tokoh Adat di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Rabu siang (23/10).
Disebutkan Welya dari data Dinas Pariwisata Sumatera Barat pada tahun 2017-2018 pengunjung wisata ke Sumatera Barat pernah mencapai 33.000 orang namun di tahun 2022 hanya 10.000 orang.
“Kita melihat potensi Puncak Pato sangat baik namun kendalanya masih ada seperti sulitnya areal parkir dan masih ada rumput-rumput liar serta muda mudi yang perlu diawasi dan itu juga menyebabkan wisatawan enggan datang,”ujarnya.
Dikatakan Welya dalam rencana upaya pengembangan dan peningkatan destinasi Puncak Pato tersebut maka dalam proposal sebelumnya telah diajukan ke Pemerintah Pusat tersebut dibuat legal model Puncak Pato Terpadu Serebu (Sejarah Reliji Ekonomi dan Budaya) dan saat ini akan diajukan kembali dengan fokus ekonomi hijau, ekonomi biru, penguatan pariwisata dan juga ada bidang kesehatan.
Terkait proposal yang diajukan dikatakannya matching fund dana padanan Pemerintah Pusat untuk mendukung proyek strategis dari lembaga pendidikan tinggi atau kampus.
Sementara itu Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi menyambut baik rencana pengajuan proposal dana padanan Pemerintah Pusat tersebut untuk pengembangan ekowisata Puncak Pato ini.
“Tanah Datar harus menjadi yang terdepan jika kita ingin mengembangkan pariwisata berbasis agama dan budaya dan sumpah satie bukit marapalam itu kan memadukan dua unsur itu, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak mangato Adat mamakai dan itu titik temu yang luar biasa,”ucapnya.
Disampaikan Arry secara nasionalpun legal formal falsafah ABS-SBK orang Minangkabau itu diakui negara dan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022.
Disampaikan Arry saat ini sudah terkenal Istano Basa Pagaruyung dan jika ingin pengembangan dan memajukan daerah dari sektor pariwisata maka Puncak Pato ini juga tepat karena seiring dan sejalan dengan adat budaya dan agama. (rmd)