DPW PKS Sumbar: Pemecatan Marfendi sebagai Anggota PKS sedang Diproses

PKS

Bukittinggi,Metro—Sekretaris DPW PKS Sumatra Barat (Sumbar) Rahmat Saleh mengatakan bahwa calon yang diusung PKS pada pilkada Bukittinggi adalah pasangan Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis. Meski saat ini ada juga oknum kader PKS yang maju, tapi tidak atas dukungan dari PKS dan sedang proses dipecat.

“Adapun pak Marfendi maju atas inisiatif pribadi dan berseberangan dengan keputusan partai. Beliau maju tidak diusung oleh PKS, meski pernah menjadi Wakil Wali Kota Bukittinggi atas usungan PKS,” kata Rahmat Saleh yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS, Rabu (9/10/2024).

Rahmat Saleh mengimbau kepada semua kader PKS di Kota Bukittinggi untuk menyukseskan Ramlan-Ibnu Asis untuk memenangkan Pilwako Bukittinggi. Memastikan kepada semua warga agar memberikan pilihan kepada calon nomor urut 4 tersebut yang diusung koalisi PKS dengan Partai Demokrat.

Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Ulyadi ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa Marfendi sudah mengambil tindakan melawan keputusan partai dan sudah dilaksanakan proses pemecatan yang bersangkutan. Artinya, Marfendi bukan lagi kader PKS.

Ketua Dewan Syariah Wilayah Sumbar Zul Adli menyampaikan, bahwa sesuai mekanisme partai, sidang proses pemecatan Marfendi sedang berjalan di Dewan Etik Daerah DPD PKS Bukittinggi. “Dan insya Allah PKS akan memberikan sanksi tegas kepada Kader PKS yang terbukti melanggar AD ART partai,” katanya.

Humas PKS Sumbar Mulyadi Muslim menambahkan, masalah ini juga sudah dilaporkan ke pusat dan mendapat respon dari Ketua BPW PKS Sumbagut Tifatul Sembiring. “Sedang diproses secara berjenjang. Kami juga tetap fokus memenangkan pasangan Ramlan-Ibnu di Pilkada Bukittinggi,” katanya. (*)

Exit mobile version