AGAM, METRO–Kabupaten Agam memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa, tanggal 1 Oktober 2024 dengan menggelar upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Padang Baru, Lubuk Basung.
Upacara ini diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelajar dari tingkat SLTA dan SMP di sekitar Kota Lubuk Basung. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Dr. Endrizal, SE, M.Si, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Pada momen yang khidmat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham, membacakan Ikrar yang ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam Ikrar itu, disebutkan bahwa sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rongrongan ini dimungkinkan oleh kelengahan dan kurangnya kewaspadaan bangsa terhadap upaya-upaya yang berusaha menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Ikrar ini juga menegaskan bahwa melalui semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur Pancasila, bangsa Indonesia mampu memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, seluruh komponen bangsa bertekad untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI.
Upacara ini berlangsung dengan penuh semangat, mencerminkan tekad bersama untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi persatuan dan kesatuan bangsa.
Seusau upacara, Pemerintah Kabupaten Agam memberikan penghargaan kepada pemenang inovasi daerah tingkat Kabupaten Agam. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Bupati Agam, Dr. Endrizal, SE, Msi.
Peringkat pertama dalam ajang inovasi tersebut diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan aplikasi Sileton. Aplikasi ini telah memperoleh berbagai penghargaan, termasuk dalam Perencanaan dan Pencapaian Pembangunan Daerah di Sumatera Barat tahun 2024.
Inovasi layanan administrasi kependudukan ini memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Agam, dengan aplikasi yang terkoneksi hingga tingkat nagari.
Posisi kedua ditempati oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam dengan aplikasi Simaju. Aplikasi ini, yang diluncurkan pada tahun 2021, dirancang untuk memfasilitasi kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Penggunaan aplikasi tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers. Dalam aplikasi ini, perusahaan pers diwajibkan mengunggah persyaratan umum dan khusus yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Syatria, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama Simaju adalah proses pendaftaran media kerja sama yang dapat dilakukan secara online. Selain itu, modul e-kliping memungkinkan perusahaan pers mengunggah satu berita per hari. (pry)