AGAM, METRO–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Burhan, melantik Haris Jasmana sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Agam pada Senin (30/9) di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Agam. Pelantikan ini dihadiri Para Kasi, Kasubagbin, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Agam.
Haris Jasmana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi di Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, menggantikan posisi Donny Armandos yang dimutasi menjadi Kasi Pidum di Kejakasan Negeri Lingga, Kepulaun Riau.
“Mutasi-mutasi hal yang seperti ini sudah hal biasa dalam setiap lingkungan Kejaksaan. Namun jadikanlah mutasi ini menjadi salah satu upaya dalam mencari ilmu-ilmu dalam mendedikasi diri agar bisa memberikan pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat di setiap kita bertugas,”ujar Burhan.
Apalagi lanjut Burhan, tugas-tugas pada Pembulihan Aset dan Pengelolaan barang bukti di Kejaksaan Negeri Agam ini masih ada yang harus di selesaikan dan ini tentu menjadi pemicu bagi kasi yang baru untuk menyelsaikan tupoksinnya agar tunggakan kerja yang belum terselesaikan bisa terselesaik dengan baik dan hasilnya sesuai yang kita harapkan
Ditambah tegas Burhan ada beberapa barang bukti saat ini yang harus diselesaikan pelelangan dan ini harus di di selesaikan pelelangannya sesuai jadwal yang telah di tentukan sehingga tunggakan kerja bisa diselesaikan dengan baik
Disamping itu saya juga mengucapkan selamat Datang kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Agam Haris Jasmana SH
“Lakukan kinerja kinerja terbaik dalam pengabdian ini. Sinergitas kita semua salah satu kekuatan bagi kita dalam menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab yang kita emban.
Burhan menambahkan saya berharap dengan kedatangan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Agam yang baru ini mampu memberikan warna baru, semangat baru dan harapan baru bagi kesuksesan Kejari Agam dalam melaksanan Tugas pokok dan fungsi Dalam setiap pekerjaan. (pry)