Tepis Tidak akan Efektif Fasilitasi APK, KPU Sumbar: Begitu Design Diterima Segera Proses Pencetakan

Jons Manedi Komisioner KPU Sumbar

PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan, pihaknya memfasilitasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye. KPU akan berkoordinasi dengan pasangan calon (paslon) un­tuk menyerahkan design APK dan ba­han kampanye.

Ketua Divisi Sos­diklih, Parmas dan SDM KPU Sum­bar Jons Manedi me­­­ngatakan, da­lam Peraturan KPU No­­mor 13 Tahun 2014 memang s­u­dah diamanahkan kepada KPU se­ba­gai penye­leng­gara pemilihan Gu­ber­nur dan Wakil Gu­bernur Sumbar untuk memfasilitasi paslon dalam berkampanye.

Diantaranya seperti APK berupa reklame (bilboard/vidiotron, baliho), spanduk dan umbul. Serta mem­fasilitasi bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang jumlahnya secara akumulatif sejumlah DPT yang ditetapkan.

“Untuk memfasilitasi APK dan Bahan Kampanye KPU harus berkoordinasi dengan paslon untuk meminta design APK dan Bahan Kampanye tersebut,” ujar Jons Manedi di Padang pada Jumat 27 September 2024.

Ia juga menjelaskan, KPU Sudah menyampaikan kepada paslon bahwa design yang dibuat dan dibiayai oleh paslon harus diserahkan paling lambat lima hari sejak pengundian nomor urut. “Tentu dalam pelak­sanaan fasilitasi berupa pengadaan APK dan bahan kampanye KPU Sumbar menunggu design diserahkan paslon kepada KPU,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran paslon bahwa KPU Sumbar tidak akan efektif dalam memfasilitasi APK dan bahan kampanye, Jons menegaskan pihaknya akan maksimal memfasilitasi sepanjang design bahan kampanye cepat diserahkan ke KPU Sumbar.

“Jika design sudah diserahkan ke KPU Sumbar nanti kami akan segera melakukan proses pengadaan dan akan menyerahkan dengan segera kepada paslon,” pungkasnya.

Diketahui, dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur kini bertarung. Nomor urut satu diisi oleh pasangan Mahyeldi – Vasko, sementara nomor urut dua yakni pasangan Epyardi dan Ekos. (fer)

Exit mobile version