Masuki Masa Cuti Kampanye, Erman Safar antarkan Nota Pengantaran Tugas ke Pjs Wali Kota

SERAHKAN NOTA PENGANTAR— Masuki masa cuti kampanye, Walikota Erman Safar menyerahkan nota pengantar tugas kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu (25/9) malam.

BUKITTINGGI,METRO–Walikota Bukittinggi, Erman Safar telah menjalani masa cuti kampanye Pilkada. Secara resmi, ia menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu (25/9) malam.

Dalam sambutannya, Erman Safar melaporkan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi kepada PJs Wali Kota Bukittinggi dan mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bukittinggi.

“Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya dan saya berharap Pjs Walikota Bukittinggi agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Erman.

Ia berharap PJs Wali Kota dapat meningkatkan semangat seluruh ASN untuk memberikan pelaya­nan terbaik bagi masya­rakat.

“Terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” kata Erman.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menyatakan kesiapan penuh untuk me­lanjutkan tugas-tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi selama masa cuti.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan diharapkan mampu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, diminta kepada seluruh SKPD agar mampu menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban masya­ra­kat,” kata Hani Syopiar.

Ia menambahkan ASN Pemkot Bukittinggi mampu mengintensifikasikan koordinasi bersama stakeholder atau elemen terkait serta meningkatkan kewaspadaan dini.

“Dan gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat sekaligus mengupayakan peningkatan partisipasi pemilihan pada pesta de­mokrasi yang akan berlangsung,” kata dia. (pry)

Exit mobile version