Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

DILANTIK— Hani Syopiar Rustam, dilantik sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi untuk masa jabatan mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

BUKITTINGGI, METRO–Hani Syopiar Rustam, res­mi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan ter­sebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024. Hani Syopiar Rustam sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemetrian Dalam Negeri.

Ia juga pernah memikul amanah sebagai Pj Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan pada tahun 2023.

Beliau dikukuhkan oleh Gubernur Sumatra Barat bersama delapan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatra Barat, di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (24/9).

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Mah­yeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta me­mompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kami juga minta para Pjs untuk memicu semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.

Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” pesannya. (pry)

Exit mobile version