BUKITTINGGI, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang berjumlah 97.517. Angka ini naik 2.449 orang dibanding DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) yang ditetapkan pada Juni 2023.
“Setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru hingga akhirnya didapat DPT sejumlah 97.517,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, Muhammad Ucthe Pradana, Jumat (20/9).
Ia membenarkan adanya kenaikan jumlah pemilih yang akan berpartisipasi di pemilihan serentak Kepala Daerah Kota Bukittinggi di November nanti.
“Benar ada penambahan, antaranya karena ada pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih, bertambahnya penduduk ke Bukittinggi serta ubah status dan memiliki hak pilih setelah pensiun dari TNI- Polri,” kata Utche.
Angka itu didapat secara berjenjang termasuk dari pendataan Pantarlih pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) dengan masukan Bawaslu.
Jumlah DPT disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Serentak Nasional 2024 tingkat Kota Bukittinggi yang dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Forkopimda dan petugas Pemilu se-Bukittinggi.
Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU menetapkan sebanyak 206 tempat di tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Aur Birugo Tigo Baleh dan Guguak Panjang.