Diskominfotik Sumbar Pelajari Aplikasi Simaju ke Agam

STUDI TIRU— Diskominfotik serta Biro Adpim Setdaprov Sumbar pelajari aplikasi Simaju ke Kabupaten Agam, Rabu (4/9).

AGAM, METRO–Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Dis­kominfotik) serta Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sumatera Barat pelajari aplikasi Sistem Informasi Media Agam Maju (SIMAJU) ke Kabupaten Agam. Rabu (4/9).

Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Budi Arif, menyebut pihaknya bakal mengadopsi aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Agam.

Aplikasi ini katanya, akan memudahkan manajerial pengelolaan kerjasama media massa di provinsi.

“Pendampingan ini sangat penting bagi kami. De­­ngan mengadaptasi aplikasi SIMAJU, kami berharap proses kerjasama publikasi dengan perusahaan pers dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” ujar Budi.

Sebelumnya, Dis­ko­min­fotik Sumbar telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Agam terkait kerjasama dalam mengadaptasi aplikasi SIMAJU.

Dengan pendampingan ini, diharapkan aplikasi SIMAJU dapat diimplementasikan dengan lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Diskominfo Agam, Syatria menerangkan aplikasi SIMAJU telah diperkenalkan sejak tahun 2021, bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan Pers.

Penggunaan aplikasi ini lanjutnya, diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers, yang mewajibkan perusahaan pers untuk mengunggah persyaratan umum dan khusus ke dalam aplikasi tersebut.

Menurutnya, aplikasi SIMAJU memiliki sejumlah kelebihan, terutama dalam hal pendaftaran media kerjasama yang kini dapat dilakukan secara online. Modul e-kliping yang tersedia memungkinkan perusahaan pers untuk mengunggah satu berita per hari.

“Selain berfungsi sebagai Bank Berita, Aplikasi SIMAJU juga membuat pekerjaan media kerjasama menjadi lebih efektif dan efisien karena untuk mendaftarkan kerjasama ataupun menyerahkan kliping berita tidak perlu mengantarkan langsung ke kantor, cukup upload e-kliping di aplikasi tersebut. Jadi bisa menghemat biaya juga,” jelas Syatria.

Syatria menambahkan bahwa SIMAJU telah membantu proses kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan Pers menjadi lebih teratur dan terkelola dengan baik.

“Baik media cetak ataupun online juga bisa mengakses berita mereka yang sudah diupload pada waktu lampau. Jadi arsip berita yang sebelumnya manual kini sudah terdigitalisasi dengan baik,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version