BUKITTINGGI, METRO–Pendaftaran Calon Wako dan Wawako Bukittinggi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dibuka dimulai hari Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Ribuan pendukung masing-masing calon diprediksi ikut ambil bagian mengantarkan jagoannya ke Kantor KPU Pasar Atas Bukittinggi.
“KPU ingatkan kembali aturan sesuai rapat koordinasi agar segala sesuatu menyangkut keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bukittinggi ke kantor KPU,” kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, Selasa (27/8).
KPU mengingatkan pihak yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran hanya bakal pasangan calon (Bapaslon), LO atau penghubung partai dan Ketua beserta Sekretaris Parpol.
“Kami mohon pengertian para pendukung maupun simpatisan, terutama Ninik Mamak dan pemuka masyarakat untuk bersedia mengantar Bapaslon cukup sampai di halaman kantor KPU Bukittinggi,” kata Rifa.
KPU menyediakan layar videotron di area luar kantor dengan kursi dan tenda agar para pendukung bisa menyaksikan kegiatan pendaftaran yang sedang berlangsung dalam kantor.
“Proses pendaftaran juga akan ditayangkan dengan live streaming di kanal media sosial KPU Bukittinggi,”