BUKITTINGGI, METRO–Sebanyak 327 Narapidana Kelas II A Bukittinggi mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Kemerdakean Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024. Remisi diserahkan simbolis oleh Wali Kota didampingi Kalapas Kelas II A, Sabtu (17/8).
Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi, Herdianto menyebutkan saat ini Lapas Klas II A Bukittinggi dihuni oleh 424 narapidana, dengan kasus pidana umum dewasa laki laki sebanyak 155 orang, dewasa perempuan 2 orang. Pidana narkotika dewasa laki laki 266 orang dan anak-anak satu orang.
“Dari 424 napi itu, 327 diantaranya mendapat remisi umum dan pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI ke 79 ini. Remisi umum berjumlah 326 orang dan remisi umum belum bebas masih jalani subsider berjumlah satu orang,” kata Herdianto.
327 itu dirincikan, 35 napi mendapat remisi 1 bulan, 46 napi remisi 2 bulan, 86 napi remisi 3 bulan, 77 napi remisi 4 bulan, 72 napi remisi 5 bulan dan 11 napi remisi 6 bulan.