“Hasil evaluasi tersebut akan kita tindaklanjuti melalui penyempurnaan hasil evaluasi terhadap APBD perubahan tahun 2024 dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD karena telah berkomitmen untuk menyelesaikan dengan segera perubahan APBD kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024 mulai dari menggambarkan, membahas sampai dengan penetapan.
Menurutnya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan ini sangat penting, karena untuk mengakomodir berbagai perubahan yang terjadi selama kurun waktu tahun berjalan, dan adanya pergeseran pergeseran anggaran yang mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan.
“Terkait dengan catatan, masukan dan saran yang disampaikan oleh masing -masing fraksi, akan kami perhatikan dengan sungguh -sungguh demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Kepada seluruh Kepala SKPD, pihaknya meminta agar segera menyusun langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan pada masing- masing SKPD, sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Perubahan APBD tahun 2024.
“Oleh karena itu manajemen kegiatan perlu dirancang dengan baik dan cepat, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (pry)