DPRD dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan, Perubahan APBD 2024 Disepakati Rp 807 Miliar Lebih

TANDATANGAN— Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menandatangani Nota Persetujuan Raperda APBD 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (5/8).

BUKITTINGGI, METRO–DPRD bersama Peme­rintah Kota Bukittinggi akhirnya sepakati perubahan APBD 2024. Nota persetujuan APBD Perubahan 2024 itu, ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (5/8).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, penyusunan Ranca­ngan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.

Wako menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ma­sya­rakat Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 me­rupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan U­mum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati mel­alui Nota Kesepakatan Bersama pada tangga 29 Juli 2024 yang lalu antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi

Anggota DPRD Bukittinggi, Asril, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, Perubahan APBD 2024, disepakati sebesar Rp 807.241.­150.­183,-. Terdiri dari, Penda­patan Daerah, disepakati sebesar Rp 774.183.­477.­018,-, yang ditarget dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153.­460.514.484,- dan Pendapatan Transfer Rp 620.722.­962.534.-.

Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 807.­241.­150.183,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 726.081.­407.­914,- Belanja Modal Rp 70.559.122.269,-. Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp 1.000.000.000,-, dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000,-.

Dari pembahasan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 33 milyar le­bih. Pada APBD Perubahan 2024, juga disepakati pembiayaan daerah sebesar Rp 33.057.673.165,- bera­sal dari SILPA tahun sebe­lumnya. (pry)

Exit mobile version