BUKITTINGGI, METRO–DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya sepakati perubahan APBD 2024. Nota persetujuan APBD Perubahan 2024 itu, ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (5/8).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.
Wako menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tangga 29 Juli 2024 yang lalu antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi
Anggota DPRD Bukittinggi, Asril, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, Perubahan APBD 2024, disepakati sebesar Rp 807.241.150.183,-. Terdiri dari, Pendapatan Daerah, disepakati sebesar Rp 774.183.477.018,-, yang ditarget dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153.460.514.484,- dan Pendapatan Transfer Rp 620.722.962.534.-.
Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 807.241.150.183,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 726.081.407.914,- Belanja Modal Rp 70.559.122.269,-. Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp 1.000.000.000,-, dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000,-.
Dari pembahasan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 33 milyar lebih. Pada APBD Perubahan 2024, juga disepakati pembiayaan daerah sebesar Rp 33.057.673.165,- berasal dari SILPA tahun sebelumnya. (pry)