AGAM, METRO–Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD setempat, terhadap Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Nota jawaban Bupati Agam itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setempat, di aula utama DPRD, Senin, (5/8).
Dalam nota jawaban itu, Andri Warman menÂjawab seluruh pandangan umum fraksi, diantaranya Fraksi Partai Gerindra berhubungan dengan pemulihan pasca bencana yang terjadi beberapa bulan lalu.
Menanggapi hal itu, Andri Warman mengatakan, Pemkab Agam telah melakukan penanganan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada masa tanggap darurat.
“Pemkab Agam juga telah mengajukan perÂmohonan melalui proposal rehab rekon ke BNPB, untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana,” ujarnya.
Dia berharap, melalui dana rehab rekon itu, infrastruktur yang rusak dapat diperbaiki segera, sehingga aktivitas masyarakat bisa pulih kembali.