Syanji Faredy menambahkan, bantuan kursi roda dan paket sembako untuk warga lansia Kota Bukittinggi diberikan pada warga yang tidak menerima Bansos PKH dan sembako Kementerian Sosial. Ada 7 unit kursi roda 85 paket sembako dengan nilai paket sembako sebesar Rp 900.000.
“Bantuan kursi roda ini diserahkan untuk 7 penerima bantuan, terdiri dari 2 warga ABTB, 2 warga Guguak Panjang dan 3 warga MKS. Sedangkan untuk penerima paket sembako terdiri dari 16 warga ABTB, 32 warga Guguak Panjang dan 37 warga MKS. (pry)