BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi Hantarkan ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024. Ranperda perubahan itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (30/7).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 ini meliputi ; Pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756.768. 257.429, bertambah sebesar Rp17.115.219. 589, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018.
Laman 1 dari 2