AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Agam sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA 2025 yang dilakukan Bupati Agam, Andri Warman, dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan dalam rapat paripurna, Selasa (23/7).
Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya saat memimpin rapat.