Peringati Hari Anak Nasional, Pemko Bukittinggi Gratiskan Masuk Objek Wisata

ILUSTRASI— Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang, Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan pembebasan biaya masuk objek wisata bagi anak anak pada Senin (22/7) yang menjadi salah satu hadiah pemerintah daerah setempat kepada anak da­lam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.

“Dinas perlindungan anak (P3APPKB) Bukittinggi kami arahkan bekerja­sama dengan Dinas Pari­w­isata untuk menggratiskan seluruh masuk objek wisata Bukittinggi berbayar,” kata Wako Erman Safar, Senin (22/7).

“Seperti Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang, Benteng Fort de Kock dan Taman Panorama. Ini berlaku untuk anak anak usia hingga 12 tahun saja, karena sesuai tema kita dalam rangka memperi­ngati Hari Anak Nasional, ”kata Erman menjelaskan.

Penggratisan masuk objek wisata bagi anak anak ini berlaku tidak ha­nya untuk anak anak beralamat di Kota Bukittinggi.

“Semua. Semuanya dari luar Bukittinggi pun juga gratis masuk objek wisata,” kata Wako.

Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi, Nauli Handa­yani mengatakan dalam rangkaian peringatan hari anak nasional yang ke 40, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak anak anak untuk mengunjungi objek wisata di Kota bukittinggi secara gratis.

“Kegiatan ini dilaksa­nakan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak yaitu hak untuk bermain dan hak untuk rekreasi,” kata Nauli.

Menurutnya HAN di­rayakan sebagai momentum penting untuk meng­kampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkem­bang dan berpartisipasi secara wajar sesuai de­ngan harkat dan martabat kemanusiaan, serta me­n­dapat perlindungan dari ke­kerasan dan diskriminasi.

Anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi apresiasi melalui peringatan HAN.

“Hingga saat ini pemerintah kota bukittinggi terus berupaya mening­katkan kesejahteraan anak. Untuk mengoptimalkannya, pemerintah mendorong semua pihak secara bersama sama untuk melindungi dan melakukan pemenuhan hak hak anak,” kata Nauly. (pry)

Exit mobile version