Pada akhirnya sudah disahkan Persetujuan Pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam dengan Persetujuan seluruh Fraksi-Fraksi, beberapa bulan yg lalu. Sehingga seluruh administrasi dan persyaratan sudah diteruskan ke Pemda Sumbar dan DPRD Sumbar.
“Kami dari DPRD Agam meminta kepada Gubernur dan Pemerintahan Propinsi Sumbar untuk segara menotakan usulan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ketua Komisi I, Aderia, serta Anggota Komisi lainnya juga menyampaikan hal senada dan berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo di Pemda Sumbar secepatnya mudah mudahan bisa disetujui antara Gubernur dan DPRD Sumbar sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir beberapa bulan lagi.
Menanggapi kunjungan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima dengan baik usulan dan pendapat dari DPRD Agam, dan akan segera memprosesnya sesuai aturan yang telah berlaku.
“Pemekaran akan terus kita percepat, karena rentang waktu dan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kurang optimal sehingga pemekaran Agam Tuo merupakan suatu yang harus kita upayakan bersama,” kata Buya Mahyeldi.
Lebih lanjut Buya mengatakan, Pemprov Sumbar sudah membentuk SK Tim Verifikasi. Nantinya Tim Verifikasi ini akan segera bekerja. Buya juga meminta konsolidasi baik tokoh masyarakat Kabupaten Agam dengan Pemda dan DPRD dalam hal percepatan proses dan jika ada kendala. (pry)