AGAM, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima sebanyak 396.563 lembar surat suara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang DPD RI pada 13 Juli 2024.
Pelaksana Harian Ketua KPU Agam Zainal Fadli Kamis (4/7) mengatakan, surat suara itu dikirim menggunakan mobil truk dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman menuju Agam dan sampai ke kantor KPU Agam, Rabu (3/7) sekitar pukul 23.47 WIB.
“Surat suara itu langsung disimpan ke gudang KPU Agam. Pengiriman surat suara itu di kawal anggota Polres Agam dan Bawaslu Agam,” katanya.
Ia mengatakan surat suara 396.563 lembar itu berada di dalam 119 dus dan termasuk sura suara calon tetap anggota DPD RI yang bakal ditempel di tempat pemungutan suara.
Rencananya surat suara tersebut bakal disortir dan dilipat di GOR Rang Agam pada Minggu (7/7).
KPU Agam bakal melibatkan sekitar 200 orang untuk menyotir dan melipat surat suara tersebut.
“Istimasi penyotiran dan pelipatan surat suara ini selama dua hari. Apabila tidak selesai Minggu (7/7), maka dilanjutkan pada Senin (8/7),” katanya.
Ia menambahkan surat suara yang telah disortir dan dilipat langsung persiapan untuk proses peking sesuai TPS.
Setelah itu surat suara beserta logistik lainnya bakal dikirim satu hari menjelang pelaksanaan PSU.
Apabila bayak surat suara yang rusak akibat terkenal tinta, robek dan lainnya makan langsung diajukan penambahan ke KPU Sumbar untuk diganti.
“Kita langsung mengajukan penambahan surat suara, karena surat suara diterima itu sesuai dengan kebutuhan dari daftar pemilih tetap 388.000 pemilih dan ditambah dua persen per TPS,” katanya. (pry)