AGAM, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima sebanyak 396.563 lembar surat suara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang DPD RI pada 13 Juli 2024.
Pelaksana Harian Ketua KPU Agam Zainal Fadli Kamis (4/7) mengatakan, surat suara itu dikirim menggunakan mobil truk dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman menuju Agam dan sampai ke kantor KPU Agam, Rabu (3/7) sekitar pukul 23.47 WIB.
“Surat suara itu langsung disimpan ke gudang KPU Agam. Pengiriman surat suara itu di kawal anggota Polres Agam dan Bawaslu Agam,” katanya.
Ia mengatakan surat suara 396.563 lembar itu berada di dalam 119 dus dan termasuk sura suara calon tetap anggota DPD RI yang bakal ditempel di tempat pemungutan suara.
Rencananya surat suara tersebut bakal disortir dan dilipat di GOR Rang Agam pada Minggu (7/7).
KPU Agam bakal melibatkan sekitar 200 orang untuk menyotir dan melipat surat suara tersebut.