DPRD Agam Kunjungi DPRD Sumbar, Sharing Informasi Pembahasan RPJPD 2025- 2045

kunjungan Kerja--Pansus Pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045 melakukan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.

PADANG, METRO–Pansus Pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045 melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Suma­tera Barat. Kunjungan ini bertujuan melakukan sharing informasi tentang pembahasan pembahasan Ran­perda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045.

 Kedatangan Pansus II pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045 ini diterima oleh Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar. Selasa (2 /7).

 Nurnas mengatakan, pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator berpusat ke pusat, sisanya ada kearifan lokal. RPJPD Provinsi Sumbar telah ada kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota dan berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang me­ngacu RPJMN.

 “Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai keempat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak ka­wan- kawan mengawal dan menyelaraskan RP­JPD me­nyelaraskan itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan,” ujar politisi asal Fraksi Partai De­mokrat itu.

Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan isu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.

“Kalau alfa disitu, ga­gallah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan,” ujar HM Nurnas.

Lanjut HM Nurnas politisi yang Vokal ini, Kabupa­ten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cu­kup unik, terutama soal lingkungan.

“Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan- rawan bencana, nah kun­cinya di RPJPD,” ujar HM Nurnas.

Untuk diketahui, Arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Su­matera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Arah kebijakan I salah satunya pemenuhan pela­yanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, arah kebijakan II salah satunya percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inklusif, arah kebijakan III salah satunya penguatan daya saing SDM dan kerbelanjutqj kesejahteraan dan arah kebijakan IV salah satunya perwujudan masyarakat Sumbar yang unggul. Arah kebijakan selama 20 tahun akan datang menjadi kunci untuk me­nyelesaikan sasaran po­koknya.

Tampak acara dihadiri Pimpinan dan anggota Pan­sus II RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam dan staf, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (hsb)

Exit mobile version