Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan, Burhan: Narkotika Jenis Sabu Masih Dominan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI— Kejaksaan Negeri Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024, Kamis (27/8).

AGAM, METRO–Kejaksaan Negeri Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait dan disaksikan sejumlah awak media, Kamis (27/6) di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH, MH Didampingi Kasi barang bukti dan barang rampasan Dhonny armandos, S.H., M.Han menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini katanya, untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan hari ini berjumlah 26 perkara,” sebutnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni shabu dan ganja. Total shabu yang dimusnahkan sebanyak 28,83 gram. Ganja sebanyak 34,16 gram.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada semester pertama tahun ini turun drastis. Hal ini menurutnya, karena kesadaran hukum di masyarakat yang meningkat.

Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian. Dikatakan, kasus perjudian yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih didominasi kasus narkotika, perjudian, selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Burhan.

Mengingat kasus narkotika dan perjudian masih menjadi momok, pihaknya terus mela­kukan upaya preventif dengan cara menge­dukasi dan melakulan sosialisasi.

“Kami tentunya mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (pry)

 

Exit mobile version