AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si pimpin acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Percepatan Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 ke kas daerah di aula Bappeda Agam, Selasa (25/6).
Dalam rapat tersebut H. Edi Busti menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara berbagai OPD untuk memastikan penyaluran DAK berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.
“DAK merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu harus pastikan proses penyalurannya sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan tepat guna,” ujarnya.
Sekda Agam mengingatkan batas waktu penyaluran DAK yakni pada 22 Juli, “ saya minta seluruh OPD segera mengurus terkait kontrak dan E-Katalog sebelum masa waktu tersebut berakhir,”katanya.
Sekda Agam itu berharap, melalui FGD ini seluruh unsur dapat bersatu untuk mengidentifikasi hambatan -hambatan yang ada dalam penyaluran DAK dan mencari solusi yang efektif untuk mengatasinya.
“Ini merupakan tempat kita bertumpu dan jika OPD tidak melaksanakan hal ini dengan segera maka kedepannya akan berpengaruh terhadap pembangunan di Kabupaten Agam,”tegas Sekda Agam.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang akan diimplementasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran DAK ke kas daerah.
“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik, mudah-mudahan penyaluran DAK tahun 2024 dapat disegerakan sehingga memberi dampak positif yang signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Agam,”harapnya. (pry)