Sekda Agam itu berharap, melalui FGD ini seluruh unsur dapat bersatu untuk mengidentifikasi hambatan -hambatan yang ada dalam penyaluran DAK dan mencari solusi yang efektif untuk mengatasinya.
“Ini merupakan tempat kita bertumpu dan jika OPD tidak melaksanakan hal ini dengan segera maka kedepannya akan berpengaruh terhadap pembangunan di Kabupaten Agam,”tegas Sekda Agam.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang akan diimplementasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran DAK ke kas daerah.
“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik, mudah-mudahan penyaluran DAK tahun 2024 dapat disegerakan sehingga memberi dampak positif yang signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Agam,”harapnya. (pry)