AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs H Edi Busti M Si berharap melalui konsultasi publik I Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 akan terlahir kebijakan guna terwujudnya pembangunan yang tepat dan efektif bagi kesejahteraan masyarakat 5 tahun ke depan.
“Semoga dengan komitmen dan kolaborasi yang baik, dalam pembuatan dokumen KLHS ini dapat menuntun, mengarahkan dan menjamin kita dalam melahirkan kebijakan, rencana dan program- program yang mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan guna terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang mendukung kekuatan karakteristik kearifan lokal,”ujar Sekda Agam saat membuka secara resmi Konsultasi Publik I Pembuatan KLHS RPJMD di aula kantor Bappeda Agam, Rabu (19/6).
Dijelaskan, KLHS merupakan instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi, pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
“Untuk itu, tujuan konsultasi yang kita laksanakan hari ini adalah menjaring isu strategis dan menghimpun aspirasi serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan kebijakan atau program dalam RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025- 2030,”katanya.
Pihaknya berharap, KLHS ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program dapat diminimalisir.
“Semoga Konsultasi Publik ini dapat menjaring aspirasi dan harapan yang kemudian akan menjadi isu prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan,”harap Sekda Agam lagi.
Edi Busti mengucapkan selamat berdiskusi dan bekerja.”Kontribusi ide dan pemikiran Bapak Ibu semua sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025-2030 yang berkualitas,”tuturnya.
Selain itu, Sekda Agam turut berterimakasih kepada Tenaga Ahli Bupati dan Tenaga Ahli Pembuatan KLHS RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025-2030, Dr. Ardinis Arbain dan Dr. Mahdi beserta tim, yang telah berkenan mendampingi Pemerintah Kabupaten Agam dalam pembuatan kajian ini. (pry)