Wakapolresta mengingatkan kembali komitmen Polri untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin marak terjadi.
Apri Wibowo juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar hal tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam perjudian online. Disiplin internal akan diterapkan dengan tegas, dan pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia juga memerintahkan kepada para kepala bagian, kepala satuan, dan kepala seksi serta para kepala polsek jajaran Polresta Bukittinggi untuk melakukan pengawasan melekat kepada personil dan melakukan pengecekan terhadap telpon genggam milik anggota kepolisian. (pry)