BUKITTINGGI, METRO–Polresta Bukittinggi mengeluarkan instruksi tentang larangan kepada seluruh personel kepolisian di daerah setempat terlibat praktik berjudi online.
“Judi online adalah kegiatan ilegal yang tidak hanya merusak moral, tetapi juga bisa menjerat individu dalam jeratan hukum. Sebagai penegak hukum kepolisian harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Bukittinggi AKBP Apri Wibowo, Senin (17/6)
Menurut dia, pihaknya telah memberikan arahan pada rapat internal dan langsung merazia telepon genggam personel Polresta Bukittinggi untuk membuktikan bahwa tidak ada aplikasi judi online di seluler milik petugas kepolisian itu.
Ia menegaskan langkah ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu.