DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

SERAHKAN— Walikota Erman Safar menyerahkan naskah persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Penyelenggaraan prasarana ,sarana Utilitas umum, Jumat (14/6).

BUKITTINGGI, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyetujui secara bersama-sama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Penyelenggaraan prasarana, sarana Utilitas umum melalui Si­dang Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Beny yusrial, didampingi Wakil ketua, dan dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar beserta Unsur Forkopimda dan Seluruh Anggota DP­RD pada Jumat (14/6) di Aula Utama Kantor DPRD Kota Bukittinggi.

Dalam Kesempatan itu Walikota Bukittinggi Erman safar menjelaskan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Merupakan tahapan akhir dari siklus tahunan di bidang keuangan dalam proses tata kelola Pemerintahan, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kemudian sebagai ba­gian dari tahapan tersebut, Sidang paripurna ini adalah bagian akhir dari serangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ang­garan 2023, Alhamdulilah semua tahapan itu dapat kita lalui secara bersama-sama dan terlaksana dengan baik tanpa mengalami hambatan yang berarti sehingga pada hari ini pertanggungjawaban AP­BD Anggaran Tahun 2023 mendapat persetujuan dari DPRD,”ujar Erman Safar.

Erman safar menuturkan untuk Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif ata kemitraan yang telah tercipta selama ini sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Tidak itu saja ucapan terimakasih juga kami sam­paikan kepada Ketua dan Badan Anggaran yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan Pemba­ha­san Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi ta­hun Anggaran 2023, Mulai Proses Pembahasan baik di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD maupun di Komisi sampai finali­sa­si,”ungkap Erman Safar.

“Dan terhadap Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,”sambungnya.

Erman safar meminta kepada Seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, Pendapat maupun rekomendasi yang disampaikan segenap Anggota DPRD Kota Bukittinggi.

“Kami sepenuhnya juga menyadari bahwa seluruh saran dan masukan segenap Anggota DPRD Merupakan upaya kita secara bersama sama untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang sehingga Opini WTP yang selama ini kita peroleh bisa kita pertahankan.

“Dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi asas musya­warah, mufakat serta saran dan masukan akan men­jadi evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan da­tang,”pungkasnya. (pry)

Exit mobile version