Iptu Alwizi menambahkan, setelah berhasil mendapat brondolan sawit Kemudian ia keluar secara bersama-sama dari perkebunan sawit AMP 1 sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menjual hasil pencarian brondol tersebut di Peron Radit di Simpang Bawan Tuo, Kecamatan Ampek Nagari.
“Setelah menjual hasil brondol itu, korban kembali lagi ke perkebunan kelapa sawit AMP 1 pada pukul 16.00 WIB namun setelah itu korban tidak kembali lagi ke rumahnya,” katanya.
Dikatakan Iptu Alwizi, merasa heran dengan ketidak pulangan korban ini saksi dan masyarakat sekitar Padang Cakua, Kecamatan Ampek Nagari berusaha mencari korban kelokasi dimana ia mencari brondolan ini,namun pencarian saksi bersama warga sekitar tidak membuahkan hasil.
“Namun Pada Kamis (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB, korban ditemukan di sekitar perkebunan kelapa sawit PT AMP 1 Blok 8A dalam keadaan tidak bernyawa. Kami selanjutnya memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Iptu Alwizi menambahkan dari hasil penyelidikan sementara pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa brondolan sawit sebanyak empat goni dan uang tunai Rp390 ribu.
“Kasus ini masihdalam penyelidikan. Kami masih berusaha mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mencari barang bukti lainya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa bisa mengungkap penyebab kematian korban,” tutupnya. (pry)