Iptu Alwizi menambahÂkan, setelah berhasil menÂdapat brondolan sawit KeÂmudian ia keluar secara bersama-sama dari perkeÂbunan sawit AMP 1 sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menjual hasil pencarian brondol tersebut di Peron Radit di Simpang Bawan Tuo, Kecamatan Ampek Nagari.
“Setelah menjual hasil brondol itu, korban kembali lagi ke perkebunan kelapa sawit AMP 1 pada pukul 16.00 WIB namun setelah itu korban tidak kembali lagi ke rumahnya,” katanya.
Dikatakan Iptu Alwizi, merasa heran dengan keÂtidak pulangan korban ini saksi dan masyarakat seÂkitar Padang Cakua, KeÂcamatan Ampek Nagari berusaha mencari korban kelokasi dimana ia mencari brondolan ini,namun penÂcarian saksi bersama warÂga sekitar tidak memÂbuaÂhÂkan hasil.
“Namun Pada Kamis (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB, korban ditemukan di sekitar perkebunan kelapa sawit PT AMP 1 Blok 8A dalam keadaan tidak berÂnyawa. Kami selanjutnya memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Iptu Alwizi menamÂbahÂkan dari hasil penyelidikan sementara pihaknya berÂhasil menemukan barang bukti berupa brondolan sawit sebanyak empat goni dan uang tunai Rp390 ribu.
“Kasus ini masihdalam penyelidikan. Kami masih berusaha mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mencari barang bukti laiÂnya. Mudah-mudahan daÂlam wakÂtu dekat bisa bisa meÂngungkap penyebab kemaÂtian korban,” tuÂtupnya. (pry)




















