BUKITTINGGI, METRO–Regu penyelamat Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bukittinggi mengevakuasi seorang balita usia dua tahun yang terjebak dan terkunci di dalam sebuah kamar, Rabu (12/6).
“Anak usia dua tahun ini terkunci di dalam kamar rumahnya di daerah Pintu Kabun Bukittinggi, Damkar terima laporan dari orang tua korban,” kata Kabid Pemadam Penyelamatan dan Sarana Prasarana, Togu Simarmata.
Menurutnya sesuai keterangan orang tua korban, anak tersebut tidak sengaja terkunci karena memainkan kunci pintu kamar di rumahnya.
Kunci pintu yang dimainkan sang anak ternyata dibiarkan tergantung sehingga saat dimainkan, membuat pintu terkunci dari arah dalam.