Rahmad Lasmono, menekankan konvergensi lintas sektor harus benar -benar terlaksana, bukan sekadar wacana. Komitmen, kerja keras, dan keikhlasan sangat diperlukan agar program, anggaran, dan kegiatan saling melengkapi, sehingga intervensi yang diberikan dapat benar- benar diterima oleh keluarga sasaran.
“Beberapa langkah yang harus dilakukan di antaranya meningkatkan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi antar TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari, termasuk mensinkronisasikan program antar OPD dan lintas sektoral,”katanya.
Selanjutnya, menyiapkan data yang akurat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Program yang dilaksanakan harus berdasarkan data yang akurat agar hasilnya terukur dengan baik.
“Selain itu kita juga perlu melakukan aksi serentak dalam pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, balita) secara berkelanjutan ,” tuturnya.
Rahmad Lasmono menekankan, pentingnya peran aktif TPPS dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga memantau dan mengevaluasi kegiatan.
“Hanya dengan komitmen bersama dan kerja keras, kita bisa mencapai tujuan bersama dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Agam,” ujarnya. (pry)