“Hasil evaluasi gubernur kita terima paling lambat 15 hari, yang harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kembali kepada gubernur,” sebutnya.
Dengan disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 lanjutnya, maka sudah bisa melangkah ketahap berikutnya yaitu, perubahan APBD 2024.
“Pada bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainnya seperti, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk 2025,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya optimis dengan komitmen dan kerjasama yang sudah terbina, akan mampu menyelesaikan 2 tahapan berat itu secara baik dan tepat waktu. (pry)
















