AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Agam menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Perda.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (10/6) di Aula Utama DPRD Agam.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman itu, seluruh fraksi menerima dan menyepakati laporan pertanggungjawaban APBD 2023 untuk dijadikan Perda.
“Rancangan ini selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan, Ranperda yang telah disetujui ini berserta dokumen lainnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.




















