AGAM,METRO–Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga Sekda Agam Drs. H.Edi Busti, MSi menyampaikan kondisi terkini kebencanaan dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (6/6).
Dalam rapat yang berlangsung secara daring tersebut, beberapa poin penting disampaikan terkait penanganan dan relokasi korban banjir bandang serta upaya normalisasi sungai.
Hingga saat ini, sebanyak 51 rumah yang terdampak banjir bandang, pemiliknya telah bersedia melakukan relokasi secara mandiri.
“Masyarakat yang terkena dampak banjir bandang sudah mulai melakukan relokasi mandiri. Tercatat ada 51 rumah rusak yang pemiliknya telah pindah secara sukarela,” ujarnya.
Untuk relokasi terstruktur lanjutnya, masih menunggu persetujuan penuh dari warga. Namun, setelah dilakukan pendekatan dan sosialisasi, pada prinsipnya masyarakat mau direlokasi.
“Kami sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Secara prinsip, mereka setuju untuk direlokasi. Kami saat ini tinggal menunggu lokasi yang diinginkan oleh masyarakat, yang disiapkan di Balingka, Matur, dan Lubuk Basung,” tuturnya.
Mengenai tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), Kepala BPBD Agam menjelaskan bahwa prosesnya sudah selesai. Gubernur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyetujui penggunaan tanah eks HGU.
Dalam proses relokasi dan penanganan pasca bencana katanya lagi, beberapa hambatan masih perlu diatasi. Salah satunya adalah kebutuhan akan alat pemecah batu untuk proses demolisi.
“Proses demolisi di Batu Anguih sudah selesai. Namun, kami masih membutuhkan alat pemecah batu untuk mempercepat proses ini,” katanya.
Selain itu, terdapat enam jembatan yang akan diperbaiki, yang masih menunggu persetujuan dari BNPB.
“Ada enam jembatan yang perlu diperbaiki segera. Kami masih menunggu persetujuan dari BNPB untuk memulai pekerjaan ini,” katanya.
Isu kritis lainnya yang diangkat pada rakor tersebut yakni normalisasi sungai. Masyarakat Galuang yang berada di bantaran sungai sudah bersedia menyerahkan tanah mereka tanpa ganti rugi untuk keperluan ini.
“Masyarakat di Galuang sudah sepakat untuk menyerahkan tanah mereka guna normalisasi sungai tanpa meminta ganti rugi,” jelasnya.
Namun, jembatan di Galuang juga perlu diperbaiki karena berisiko tinggi terhadap banjir susulan.
“Jembatan di Galuang perlu segera diperbaiki karena berisiko terhadap banjir susulan,” tambahnya.
Selain itu, beberapa spot di sungai lain juga membutuhkan normalisasi segera. Pemerintah daerah terus memberikan dukungan kepada warga terdampak dengan menyediakan suplai makanan dua kali sehari.
“Kami memastikan bahwa suplai makanan untuk warga terdampak terus berlanjut. Dua kali sehari, makanan didistribusikan kepada mereka,” ungkapnya. (pry)