AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Agam terhadap Ranperda Kabupaten Agam tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran, dan dihadiri Bupati Agam Andri Warman, anggota DPRD, Pimpinan Forkopimda, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, LSM, wartawan dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (28/5).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam TA 2023,” kata Bupati Agam Dr Andri Warman dalam membacakan nota pengantarnya.
Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.