Tahapan Pilkada Agam 2024 Diluncurkan, Targetkan Minimal 60 Persen Partisipasi Pemilih

PELUNCURAN TAHAPAN PILKADA— Bupati Agam, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Fauzi saat peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam 2024, Sabtu (18/5) malam.

AGAM, METRO–Bupati Agam, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Fauzi, menekankan pentingnya partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.

Hal ini disampaikan saat peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Ka­bupaten Agam 2024, Sabtu (18/5) malam.

Fauzi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih merupakan kunci dalam menentukan legitimasi dan keberhasilan pemilu.

“Korelasi dari pemilihan langsung ini adalah tingkat partisipasi pemilih dalam melaksanakan pencoblosan, dan hal ini merupakan salah satu cara KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Fau­zi.

Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sangat krusial untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

Fauzi juga menyoroti angka partisipasi pemilih pada pemilihan tahun 2020, di mana sekitar 150 ribu masyarakat Kabupaten Agam atau sekitar 53% tidak menggunakan hak pilihnya.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Untuk tahun 2024, kita menargetkan minimal 60% partisipasi pemilih, khu­sus­nya warga Lubuk Basung dan sekitarnya yang menjadi representasi ting­kat pemilih di Kabupaten Agam,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan partisipasi pemilih memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat itu sendiri.

“Kita harus bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya setiap suara dalam pemilihan, karena setiap suara menentukan masa depan daerah kita,” tutup Fauzi.

Ketua KPU Agam, Her­man Susilo, dalam kesempatan yang sama mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Mari kita bersama menyiapkan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati serentak de­ngan kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan para sta­keholder lainnya,” ujar Herman.

Sesuai dengan keputusan KPU, puncak ta­hapan ini akan dilaksanakan pada hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Dengan peluncuran tahapan ini, KPU Kabupaten Agam berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masya­rakat dalam pemilihan umum yang akan datang, serta memastikan proses pemilihan berjalan de­ngan lancar dan demo­kratis. (pry)

Exit mobile version